MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2026 memasuki tahap krusial di badan anggaran DPRD.
Setelah pembahasan di komisi rampung, kini banggar harus menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja daerah akibat pengurangan dana transfer pusat.
Saat ini RAPBD tahun 2026 Kabupaten Mukomuko telah dipatok menjadi Rp 860 miliar.
BACA JUGA:BNI Fleksi 2025 Hadir untuk Pegawai Bergaji Tetap, Limit Bisa Tembus Rp1,5 Miliar Tanpa Jaminan
Namun lebih dari 50 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai. Mulai dari gaji, tunjangan dan honor dengan anggaran mencapai Rp 445 miliar. Kondisi itu tentu membuat terbatasnya ruang fiskal daerah dalam mendorong pembangunan.
Tidak hanya itu, kondisi saat ini ada kemungkinan daerah tidak mampu menjalankan amanat undang-undang dan konstitusi yakni anggaran pendidikan minimal 20 persen, dan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD.
Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti, belanja pegawai masih menjadi beban terbesar dalam RAPBD tahun depan.
Sementara anggaran yang tersisa harus dibagi untuk urusan strategis mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
“Untuk RAPBD 2026 kita masih dalam tahap pembahasan di banggar bahwasanya kita melakukan penyesuaian terhadap jumlah TKD yang masuk ke daerah,” ujar Eva Tri Rosanti.
BACA JUGA:Lebih Besar dari PNS Golongan I, Segini Besaran Gaji Mitra Statistik BPS 2026
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari mengatakan, saat ini proses penetapan RAPBD tahun 2026, masih dalam proses pembahasan di banggar. Kemungkinan dalam waktu dekat akan diketok palu jika tidak ada kendala dalam pembahasan.
“Untuk sekarang ini kami masih di banggar, jadi mungkin untuk ketok pali kita kalau tidak ada permasalahan mungkin kita hari Senin kita udah ketuk palu, pak ketua siap ktuk palu,” ujar Zamhari.