Pandangan Islam Memasang Behel Gigi Boleh, Asalkan Syaratnya Seperti Berikut

Sabtu 17-06-2023,09:35 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Begini Cerita Orang Terakhir Keluar dari Neraka dan Diminta Masuk ke Surga

Dokter gigi akan menyarankan pemasangan kawat gigi pada pasien dengan kondisi-kondisi berikut:

1. Gigi tumbuh tidak normal, misalnya gigi menumpuk atau terlalu renggang

2. Rahang atau gigi atas jauh lebih maju daripada rahang atau gigi bawah (tonggos)

3. Rahang atau gigi bawah lebih maju daripada rahang atau gigi atas (cameh)

4. Kelainan pada posisi rahang yang menyebabkan gigi depan atas dan gigi depan bawah tidak bertemu

 

Untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, pemasangan kawat gigi sebaiknya dilakukan pada usia 12–13 tahun. Hal ini karena pada usia tersebut gigi susu umumnya telah tanggal tetapi rahang masih dalam tahap pertumbuhan. Oleh sebab itu, posisinya masih bisa diubah.

 

Pada orang dewasa, pemasangan kawat gigi dapat membutuhkan waktu yang lebih lama daripada anak-anak, karena rahang sudah tidak lagi mengalami pertumbuhan.

 

BACA JUGA:Begini Dahsyatnya Api Neraka, Paling Ringan Membuat Otak Mendidih

Pemasangan kawat gigi tidak bisa mengatasi kelainan posisi rahang yang parah. Pada kasus tersebut, pasien harus menjalani bedah reposisi rahang.

 

Sebelum melakukan pemasangan kawat gigi, dokter akan memeriksa kondisi gigi pasien. Setelah itu, foto Rontgen gigi akan dilakukan guna mengetahui struktur gigi pasien.

 

Kategori :