Kewenangan Bupati/Walikota dalam aturan terbaru UU Nomor 3 Tahun 2024), Bupati/Walikota memiliki peran final dalam persetujuan/penolakan usulan pemberhentian yang diajukan melalui Camat.
Demikian penjelasan tentang syarat dan mekanisme untuk pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa. Semoga bermanfaat.
Hari Adiyono