"Tidaklah seorang pembunuh berhak mewarisi harta orang yang dibunuhnya."
- Perbedaan Agama
Seorang muslim tidak dapat mewarisi ataupun diwarisi oleh orang non muslim, apa pun agamanya. Hal ini telah diterangkan Rasulullah SAW dalam sabdanya:
"Tidaklah berhak seorang muslim mewarisi orang kafir dan tidak pula orang kafir mewarisi muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:Rejang Lebong Rawan Begal, Selain Jasa Pengawalan Gratis Polisi Jaga Titik Rawan
Ini 5 Cara Menghitung Harta Warisan
1. Hitung Jumlah Kekayaan Bersih Terlebih Dahulu
Kekayaan bersih atau net worth merupakan jumlah harta atau aset setelah kamu kurangi dengan jumlah utang.
Harta atau aset meliputi uang tunai, investasi yang dimiliki, rumah atau properti lainnya, mobil, tanah, dan lain sebagainya.
Sedangkan utang meliputi kredit mobil, kartu kredit, utang di bank, dan yang lain.
Pertama, buat daftar nilai aset yang kamu miliki dengan judul “HARTA” dan nilainya di sisi kanan.
Selain jumlah tabungan, ini termasuk juga obligasi, kepemilikan saham, rumah, tanah, mobil, piutang, dan lainnya.
Kemudian totalkan jumlah keseluruhannya di bagian bawah daftar.
Setelah selesai menghitung nilai harta yang kamu miliki, kini waktunya menghitung utang jika ada.
Ini meliputi pinjaman pribadi, kredit mobil, kredit gadget, dan pinjaman lainnya.
Jika semua utang sudah kamu catat, jumlahkan keseluruhannya.