Ini Cara Membagi Harta Warisan yang Benar Menurut Islam, Simak Baik-baik!

Senin 19-06-2023,14:16 WIB
Reporter : Tim Liputan

• Kalau saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara laki-laki kandung atau seayah, bagian saudara laki-laki dua berbanding satu dengan saudara perempuan.

5. Ketentuan Tambahan

Selain ketentuan di atas, ada beberapa ketentuan lain yang harus kamu perhatikan, seperti:

• Ahli waris yang belum dewasa atau tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban, akan mendapat wali menurut keputusan Hakim atas usul anggota keluarga.

• Ahli waris yang meninggal lebih dulu haknya akan beralih pada anaknya.

• Bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang ia ganti.

• Anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.

Demikian semoga bermanfaat.(tim)

Kategori :