“Ini sudah berulang, tapi perusahaan seakan tidak perduli kepada lingkungan, jangan dibiarkan, saya selaku Ketua DPRD akan memanggil langsung jajaran perusahaan untuk bertanggung jawab soal dugaan pencemaran lingkungan,” kata Barli Halim.
Selain itu untuk DLHK Bengkulu Selatan selaku OPD teknis diminta untuk tegas, dan jangan tebang pilih soal pengecekan kualitas limbah pabrik. Apalagi kalau sudah terbukti bahwa limbah itu sudah melebihi ambang batas.
BACA JUGA:Bukan Ditarik, Ini 7 Cara Memancungkan Hidung Bayi Secara Alami, Boleh Dicoba
“Kita belum tahu apa tindakan dari DLHK, sampai saat ini tidak ada koordinasi, jangan tutup mata, kita bisa saja memberikan rekomendasi APH, ini menyangkut lingkungan, mari bekerjasama untuk Bengkulu Selatan ini lebih baik,” kata Barli Halim.
Anggi Noverdo