Jaksa Kandangkan Tiga Unit Mobil Bantuan Kementerian Desa

Kamis 22-06-2023,15:55 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : ahmad afandi

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Melanjutkan penelusuran untuk penataan aset kendaraan dinas di Pemkab Kepahiang, tim aset dan Kejari Kepahiang kembali mengkandangkan tiga unit kendaraan mobil plat merah hibah dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDT) pada 2014 lalu.

 

Tiga unit mobil dinas tersebut diketahui tidak pernah membayar pajak sejak pinjam pakai. Ditambah lagi kondisinya saat ini tidak terawat.

BACA JUGA:Kisah Karomah Dua Penghuni Surga, Maryam Ibu Nabi Isa dan Umar bin Khattab

 

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni menyampaikan dari 34 unit mobnas KPDT di Kepahiang, 31 unit diantaranya telah menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan sebagai pemegang kendaraan.

 

Sementara untuk tiga unit yang dikandangkan memang menunggak pajak dan ketika dilakukan pengecekan mobil dalam kondisi tidak terawat.

BACA JUGA:Apesnya Abu Nawas, Lagi Tidak Punya Uang malah Dirampok

 

“Tiga unit mobnas itu perlu kita tertibkan, kemudian untuk yang lain itu ada yang tidak hadir dan ada pula yang langsung bayar,” ujar Jono Antoni.

 

Jono menegaskan dalam pengecekan ini bukan hanya pajak yang menjadi tolak ukur, namun kondisi kendaraan juga akan dilakukan pengecekan sehingga bagi pemegang mobnas KPDT yang belum hadir saat pengecekan langsung disurati oleh kejari langsung untuk menghadirkan unit kendaraan di kantor Kejaksaan dan jika dinilai tidak layak akan langsung dikandangkan.

BACA JUGA:Ada Pinjaman hingga Rp 1 Miliar di Bank Mandiri, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kategori :