Nasabah Gagal Bayar Pinjol? Coba Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol

Kamis 22-06-2023,21:55 WIB
Reporter : Tim

 

Jasa ini biasanya menawarkan solusi dengan menggabungkan semua utangmu menjadi satu utang dengan bunga yang lebih rendah dan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang.

 

Dengan menggunakan jasa pelunasan online, kamu hanya perlu membayar satu kali per bulan dan memiliki kemudahan dalam mengontrol keuanganmu. Hal ini dapat membantu kamu menghindari pembayaran yang terlalu besar kepada pinjol legal.

 

BACA JUGA:Ngeri, Hingga Mei 2023 Ribuan Warga RI Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal, Ini Datanya

 

3. Hindari Pinjol Ilegal

 

Jika kamu menggunakan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tidak memiliki izin usaha dari pihak berwenang, ada cara untuk bebas dari kewajiban membayar utangmu.

 

Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi, yaitu melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwenang.

 

Kamu dapat melaporkan kegiatan tersebut ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.

 

Jika laporanmu terbukti benar dan pihak pinjol dinyatakan ilegal, maka utangmu akan dihapuskan dan kamu tidak akan diharuskan membayarnya lagi.

Kategori :