JAWA BARAT, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke provinsi Jawa Barat, tepatnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam kunker ini Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berkoordinasi terkait penanganan korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
BACA JUGA:Tabligh Akbar Hut Kabupaten Benteng Ke-15, Ustadz Zacky Mirza Bius Ribuan Jamaah
Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, terkait calon pekerja Indonesia atau CPI di provinsi Jawa Barat telah dibuat satgas CPI, yang merupakan gabungan dari OPD terkait dan pihak kepolisian. Satgas inilah yang menangani kasus TPPO.
Provinsi Jawa Barat juga telah membuat perda perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui perda ini, setiap OPD memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk mencegah TPPO.
BACA JUGA:Terios Asal Pandeglang Banten Tabrak Mobil sedang Parkir
“Mereka sudah membentuk satgas, yaitu beberapa instansi ada kepolisian, kejaksaan, tenaga kerja, sosial. Sehingga jika terjadi hal terkait masalah TPPO yang menanganinya langsung dilakukan oleh satgas,” kata Edwar Samsi.
Sekdis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Sudianti, mendorong agar pemda meningkatkan sosialisasi pekerja migran dengan membuat tim satgas sehingga koordinasi dengan BP3MI bisa lebih intens. Tidak hanya itu, pemda juga diminta membuat aturan yang bisa memberi perlindungan dan menyadarkan masyarakat tentang persiapan kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:5 Manusia Paling Aneh di Dunia, Ada yang Tidak Tidur 30 Tahun
“Mendorong supaya agar ada Pemerintah Provinsi Bengkulu meningkatkan sosialisasi kemudian juga dapat mendorong terbentuknya satgas pekerja migran Indonesia,” tutur Sudianti.
Siska Harliana