Diketahui, pada Februari 2023, Polisi Swedia sempat menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al Quran dengan alasan masalah keamanan.
BACA JUGA:Tukang Ojek dan Pemancing Ikan Ini akan Jadi Saingan Putri Ariani di America's Got Talent 2023
Setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di area Kedutaan Besar Turki, Stockholm, Januari 2023.
Dua orang yang melakukan tindakan provokatif di kedutaan Irak dan Turki, Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hasilnya, pada April 2023, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut.
Negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) termasuk Indonesia, melayangkan protes keras aksi pembakaran Al Quran kepada Swedia. Terlebih, aksi pembakaran Al Quran di Swedia tidak terjadi lebih dari sekali.
Kasus pembakaran Al Quran kesekian kalinya di Swedia, dilakukan di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm.
BACA JUGA:44 Nama dan Letak Tahi Lalat yang Datangkan Rezeki Menurut Primbon Jawa
Pembakaran tersebut dilakukan pukul 13.00 waktu Swedia, disaat umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023.