Padahal hal tersebut sangat menyelisihi syariat Islam, dan sebaiknya kita semua selalu berbuat sesuai dengan petunjuk dan aturan agama.
"Tidak jarang orangtua si wanita menentukan mahar sekian untuk meniru orang lain, apa akibatnya? Akibatnya tidak sedikit calon suami yang mulai berpaling dan mencari wanita lain," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Di satu sisi, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.
Tidak sedikit di antara kaum wanita ada yang belum menikah karena terlalu komersial, dan pernikahan dianggap sebagai transaksi jual beli oleh para orangtuanya.
BACA JUGA:Selain Yajuj dan Majuj, Ini Mahluk yang akan Muncul di Bumi Menjelang Kiamat
Padahal kewajiban semua orangtua, khususnya ayah yang menafkahi, melindungi, mendidik, dan membimbing anaknya, sejak mulai akad nikah semua kewajiban itu berpindah ke suami.
"Maka lepaskan kepada suaminya, sebab sang ayah sudah tidak memiliki kewajiban lagi terhadap anak perempuannya itu," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Padahal poin dari satu di antara tujuan pernikahan bukanlah mahar yang tinggi, melainkan keberkahan.