Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang mengklaim, dalam tempo enam bulan terakhir terdapat 200 orang wanita di kepahiang memilih berstatus janda, setelah mengajukan surat gugatan cerai kepada pengadilan agama Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Parah!! Janda Muda Ini Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang
Dari 200 orang yang mengajukan berkas perceraian tersebut, dengan alasan beragam diantaranya adalah ekonomi keluarga serta alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nico Relius