SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) berinisial BH (60), warga Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, harus berurusan dengan Tim Maung Putih Polsek Talo Polres Seluma, setelah diamankan ke Mapolsek Ilir Talo.
BH dilaporkan ke Polisi atas tuduhan dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap seorang remaja tanggung yang masih duduk di bangku SMP, mirisnya lagi yang menjadi korban BH ini adalah laki-laki berusia 15 tahun.
BACA JUGA:Para Istri, Begini Seharusnya Adab dengan Suami dan Dosa Terbesar Seorang Istri
Kapolsek Talo, Iptu. Muhammad Haryanto menegaskan, kejadian tersebut Rabu (28/6) sekitar pukul 15.00 wib, saat itu korban sedang menggembalakan sapi di pinggir sungai di Desa Kembang Seri Kecamatan Talo. Perlakuan BH terhadap pelaku kepergok kakek korban sendiri.
"Pelaku ini merangkul dan menciumi korban yang berjenis kelamin laki-laki, tetapi korban menolak ajakan pelaku, lalu pelaku langsung memeluk korban dan memaksa mencium bibir korban," terang Iptu. Muhammad Haryanto.
BACA JUGA:Mimpi Dikejar Hantu Apakah Pertanda Buruk? Ini 11 Artinya Menurut Primbon Jawa
Lanjutnya, beberapa saat setelah itu datang saksi yang tak lain adalah kakek korban yang keluar dari belakang rumahnya, melihat pelaku yang sedang memeluk korban.
Melihat kejadian menjijikkan itu Kakek korban melempar buah kelapa sawit ke arah pelaku dan korban, lalu pelaku dan korban pergi dari tempat tersebut tanpa menjawab perkataan apapun.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sudah ditahan di Mapolsek Talo. Polisi juga mengamankan baju kaos oblong lengan panjang warna Hitam, serta celana training panjang warna merah orange.