Meski sudah ada wacana merekrut PPPK Paruh Waktu, namun Kemenpan RB dan BKN belum banyak berkomentar. Karena memang wacana ini akan dibicarakan lebih lanjut antar instansi yang berkaitan.
Namun sejak awal, pemerintah merancang skema penghapusan honorer ini dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, penghapusan honorer tidak membuat angka pengangguran meningkat atau para honorer tersebut kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Kredit Kendaraan Apakah Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Semula Kemenpan RB memperkirakan jumlah honorer yang terancam dihapus berkisar 400 ribu orang. Namun setelah dilakukan revisi data, jumlah honorer yang harus dipertimbangkan mencapai 2,3 juta orang.
Karenanya dalam skema yang disiapkan pemerintah harus memastikan para honorer yang dihapus tersebut tidak kehilangan kedua.
Skema kedua, pemerintah harus memastikan pendapatan honorer yang dihapus tersebut tidak berkurang setelah diterapkannya kebijakan.
BACA JUGA:Punya Kredit Rumah, Apakah Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dengan kondisi saat ini, Kemenpan RB meminta tidak ada lagi penerimaan tenaga honor oleh pemerintah daerah. Sembari pemerintah menemukan skema yang tepat, KEmenpan RB ingin memastikan tidak ada lagi penambahan jumlah honorer.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi mengatakan wacana PPPK Paruh Waktu sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggaran, PHK massal, dan penurunan pendapatan.