Selain itu para pasukan juga mendapat pengaduan dari masyarakat. Ada seorang lurah yang selama tentara merah berkuasa berlaku sewenang-wenang. Masyarakat menuntut agar lurah ini ditangkap dan dihukum mati.
BACA JUGA:Banyak Simpanan Uang, 5 Shio Ini Dikenal Pintar Mengatur Keuangan
Demikian ditulis dalam buku Akademi Militer Yogya dalam Perjuangan Fisik 1945-1949 yang ditulis Drs Moehkardi.
Kadet Suhardiman sebagai komandan pasukan mengutus satu regu pasukan untuk menangkap lurah ini. Lalu vonis apa yang akan dijatuhkan?
Tim pemeriksa melakukan pemeriksaan singkat. Keputusan yang diambil lewat sidang kilat, lurah anggota PKI ini dihukum mati. Hal ini lazim terjadi selama pertempuran menumpas gerombolan Musso.
BACA JUGA:Teriakan Terakhir Letkol Untung Dalang G30S PKI Jelang Dieksekusi Regu Tembak, Ini yang Diucapkan
Lurah pendukung pemberontak tersebut dikenal sebagai jagoan. Dia dikenal sakti dan kejam. Saat menghadapi regu tembak dia pun tak gentar.
Namun saat tembakan diletuskan, sang lurah tak roboh ke tanah. Rupanya dia kebal peluru.
Darah yang mengalir dari tubuhnya dengan tenang dia 'hirup' kembali. Suhardiman mengingat tak ada tanda-tanda orang tersebut merasa kesakitan terkena tembakan.
BACA JUGA:6 Fakta Tentang Letkol Untung Syamsuri Pemimpin Pasukan G30S PKI, Peraih Bintang Sakti