Pastikan Aman Ajukan Pinjaman Online, Berikut Daftar 102 Pinjol Legal

Senin 17-07-2023,10:55 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Layanan pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia semakin marak bermunculan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan jebakan penyedia Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending tidak berizin. Lantas, apa saja daftar pinjol legal 2023? 

 

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023

Berikut deretan perusahaan Fintech yang terdaftar dan mengantongi izin operasional per 9 Maret 2023.

BACA JUGA:Terbebas dari Riba, Ini 9 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK

 

360 Kredi.

Adakami.

Adamodal.

Adapundi.

Akseleran.

Aktivaku.

Alami.

Amartha.

Ammana.id.

Kategori :