SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Wakil Bupati Seluma menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma tahun anggaran 2022, Senin siang (17/7).
BACA JUGA:Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Mukomuko Siapkan 100 Kantong Darah
Laporan ini disampaikan langsung kepada DPRD Seluma, sebagai pertanggungjawaban dan menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan agar ke depan lebih baik lagi.
Dalam LKPJ Pemerintah Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2022 melalui Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yakni:
- Pendapatan 900 miliar 868 juta 599 ribu
- Belanja 739 miliar 296 juta 511 ribu,
- Defisit 25 miliar 317 juta 629 ribu
- Pembiayaan 39 miliar 266 juta 782 ribu, dan
- Silpa 13 miliar 949 juta 153 ribu.
BACA JUGA:Pemotor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan dengan Truk, Diduga Sopir Truk Melaju di Jalur yang Salah
Sementara itu, dalam pandangan akhir 8 fraksi di DPRD Seluma, juga berkesempatan menyampaikan beberapa catatan-catatan penting, yang disampaikan langsung ke Wakil Bupati Seluma.
Kendati demikian, delapan fraksi di DPRD Seluma, seluruhnya menyetujui agar draft raperda untuk ditingkatkan menjadi perda.
BACA JUGA:Waktu Terbatas, Petugas Pandu Jemaah Haji Bengkulu Laksanakan Arbain
“Kita telah melaksanakan rapat paripurna pendapat akhir fraksi terkait pertanggung jawaban APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022, alhamdulillah telah berlangsung dengan lancar. Dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Seluma ini menyetujui bahwasannya ini ditingkatkan menjadi Perda, dan alhamdulillah telah kita saksikan bersama penandatanganan yang drafnya sudah disampaikan oleh pihak sekretariat DPRD,” kata Nofi Erian Andesca.