BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penghargaan Swasti Saba Wistara, Swasti Saba Wiwerda, dan penghargaan Swasti Saba Padapa merupakan penghargaan yang diberikan setiap 2 tahun sekali oleh Kemendagri dan Kemenkes, kepada Kota/Kabupaten yang berhasil menyelenggarakan program tatanan yang ada dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
BACA JUGA:Reses Masa Sidang II Tahun 2023, Ketua DPRD Kota Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Sepang
Penyelenggaraan program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam KKS.
Ada 7 tatanan KKS, yaitu:
1. Kawasan permukiman
2. Sarana dan prasarana umum
3. Kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi
4. Kawasan industri dan perkantoran sehat.
5. Kawasan pariwisata sehat, kawasan pangan dan gizi
6. Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri
7. Kehidupan sosial yang sehat.
BACA JUGA:Pemotor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan dengan Truk, Diduga Sopir Truk Melaju di Jalur yang Salah
“Selamat kepada Kota Bengkulu dan Rejang Lebong yang kembali untuk dilakukan verifikasi, karena sebelumnya Kota Bengkulu dan Rejang Lebong ini sudah mencapai Kabupaten/Kota Sehat yang sudah mencapai Wistara untuk Kota Bengkulu. Sedangkan Rejang Lebong sudah Wiwerda,” ujar Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni (17/7).
Tahun ini untuk di Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong lolos verifikasi awal kategori kota sehat.
BACA JUGA:Waktu Terbatas, Petugas Pandu Jemaah Haji Bengkulu Laksanakan Arbain