BACA JUGA:Tenor Sampai 2 Tahun, Ini 7 Rekomendasi Pinjol Syariah Bebas Riba dan Resmi OJK
Lantas, bagaimana cara cek pinjol legal dan ilegal?
1. Telepon 157 atau email
Kamu bisa mengecek legalitas pinjol dengan menghubungi OJK di nomor 157 atau mengirimkan surat elektronik ke email waspadainvestasi@ojk.go.id.
2. WhatsApp OJK
Buka nomor WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157.
Ketikkan nama pinjol yang ingin dicetak pada kolom chat.
3. Laman OJK