• Slip gaji pensiun asli.
• Fotokopi NPWP.
• Fotokopi riwayat peminjaman selama 6 bulan terakhir.
• Fotokopi SK terakhir kenaikan gaji berkala.
• SK pengangkatan pertama untuk pensiunan PNS, TNI dan POLRI.
• SK terakhir saat masih pegawai aktif.
• SK pensiun.
• Bukti pengurusan kepindahan kantor untuk pembayaran pensiunan.