BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dari data Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kota Bengkulu. Ada sekitar 3.254 orang yang tidak memiliki KTP Elektronik.
Melihat kondisi tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, akan mengupayakan 3.254 orang tersebut agar dapat memberikan hak suara dalam pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Di APBD-P 2023 Pemprov, Rp 3 Miliar untuk Dana Pilkada
BACA JUGA:Banyak Ilegal, Ketahui Pinjaman Online Cepat Cair dan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol karena Galbay
Pihak Dukcapil akan membuka layanan pembuatan KTP Elektronik bagi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum memiliki KTP. Sementara itu diharapkan peran serta masyarakat maupun peserta pemilu, agar melaporkan jika masih ada warga yang belum terdaftar dalam KTP Elektronik, agar bisa melakukan perekaman KTP.
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo menyampaikan, bahwa dalam sistem pemilu 2024 mendatang, Dukcapil Kota Bengkulu terus membuka layanan, untuk masyarakat melakukan perekaman KTP Elektronik.
BACA JUGA:Dzikir Ini Cuma 1 Menit, Namun Keutamaannya Bisa Menghapus Dosa 100 Tahun
“Terkait dengan adanya 3.254 yang belum memiliki KTP elektronik, kita buka layanan baik di Dukcapil Kota, maupun di Mal Pelayan Publik,” kata Widodo (9/8).