Langkah Mudah Hapus Skor Kredit Macet di BI Cheking, Tidak Perlu Sampai Berbulan-bulan

Jumat 11-08-2023,21:13 WIB
Reporter : Tim

 

2. Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)

 

Pinjaman yang terlambat membayar atau menunggak 1-2 bulan akan memiliki status “kurang lancar.” Dengan kategori ini Anda masih bisa mengajukan pinjaman kepada bank tapi akan sedikit dipersulit saat pengajuan.

 

3. Kredit Tidak Lancar

 

Keterlambatan pembayaran bunga maupun pinjaman pokok selama 3-6 bulan akan masuk dalam kategori kredit tidak lancar. Biasanya bank sudah melakukan berbagai upaya penagihan tapi pelunasan tetap tidak berjalan dengan baik.

 

BACA JUGA:Buruan Dicoba! Ini Cara Mendapatkan Saldo Bonus LinkAja Gratis 2023

 

4. Kredit Diragukan

 

Kredit diragukan merupakan kondisi saat debitur memiliki riwayat pinjaman dan belum diselesaikan. Kategori ini akan membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank manapun.

 

5. Kredit Macet

Kategori :