Pahami, Ternyata 7 Hal Sepele Ini jadi Penyebab Seseorang Terlilit Utang Pinjol

Sabtu 12-08-2023,12:06 WIB
Reporter : Tim Liputan

BACA JUGA:Praktis, Ini Cara dan Persyaratan Terbaru Pinjam Uang di Livin by Mandiri

7. Pengaruh Teknologi dan Kemudahan Akses

Kemudahan akses ke layanan pinjol melalui platform digital membuatnya lebih mudah bagi seseorang untuk mengajukan pinjaman kapan saja.

Penggunaan smartphone yang semakin luas juga berkontribusi pada pertumbuhan penggunaan pinjol.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Ini Cara dan Syarat Pinjam Uang di Aplikasi Lazada Terbaru 2023

Guru dan Ibu RT Korban Pinjol Terbanyak 2023 

Sementara itu, melakukan pinjaman online (online) memang mudah, tapi tetap harus cermat dan hati-hati. Kalaupun ingin, tetap berhubungan dengan pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena kalau tidak hati-hati, pinjol bisa makin berbahaya. 

Sementara data dari OJK, sampai tahun 2023, korban pinjol terbanyak dari kalangan profesi guru dan ibu rumah tangga (RT). Sementara penyebab tertinggi orang berhubungan dengan pinjol karena untuk membayar utang.

BACA JUGA:Langsung Cair, Ini Cara Terbaru Pinjam Uang di Aplikasi OVO 2023

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pinjol ilegal banyak sekali korbannya, dan nomor satu adalah profesi guru “Jumlahnya 42 persen. Ada wanita, ibu rumah tangga," kata Friderica.

BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Saldo Dompet Digital Terisi Sambil Rebahan

Berikut Daftar Korban Pinjol dari OJK

• Guru: 42 persen 

• Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): 21 persen

• Ibu rumah tangga: 18 persen

Kategori :