NASIONAL, RBTCAMKOHA.COM - Galbay adalah singkatan dari ‘gagal bayar’ sedangkan pinjol yang dimaksud adalah pinjaman online. Artinya seorang yang mengakses pinjaman online sedang mengalami gagal bayar atau tidak mampu membayar pinjamannya.
Alasan gagal bayar ini bisa bermacam-macam seperti bisnis yang tidak berjalan lancar seperti yang diharapkan. Bisa juga dikarenakan mendapatkan PHK dari tempat bekerja sehingga cicilan menjadi tertunggak.
BACA JUGA:Bayar Pinjol Akulaku Lewat OVO, Ini Cara hingga Besaran Biaya Admin
Demi menghindari galbay pinjol Anda seharusnya bisa melakukan beberapa cara. Pertama adalah memperhatikan berapa kemampuan keuangan diri sendiri, sehingga tahu berapa limit yang bisa diambil.
Kedua, Anda juga perlu memperhatikan berapa jumlah cicilan yang harus dibayarkan dan juga tenor demi menghindari kesalahan bayar.
Ketiga Anda seharusnya mengakses pinjaman online legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah untuk keamanan data sampai penagihan yang dilakukan sesuai Undang-Undang (UU).
Anda yang tidak berhati-hati dalam mengakses pinjaman online dan mengalami gagal bayar, mau tidak mau akan mengalami beberapa risiko merugikan. Risiko ini bisa saja terjadi dalam jangka panjang yang berhubungan dengan pengajuan pinjaman di masa depan.
Pinjol legal rata-rata memiliki debt collector untuk penagihan. Biasanya mereka akan turun ke rumah-rumah jika anda debitur yang gagal bayar atau galbay.