Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol, Solusi Saat Gagal Bayar

Selasa 15-08-2023,21:11 WIB
Reporter : Tim

 

BACA JUGA:Gagal Bayar Pinjol Risikonya Didatangi DC, Tapi Jangan Lakukan 3 Hal Ini Ya! Bisa Bahaya

 

Para debt collector akan turun sesuai alamat rumah yang didaftarkan. Untuk pemakaian jasa debt collector memang diperbolehkan oleh OJK.

 

Namun, memang ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh debt collector.

 

Tak seperti pada kasus yang marak bermunculan, OJK telah melarang debt collector melakukan kekerasan. Bahkan, ketika penagihan, debt collector harus membawa surat resmi.

 

Seperti yang diketahui, pinjaman online memang menjadi solusi bagi nasabah yang tengah membutuh uang dengan waktu pencairan yang cepat.

 

Bukan itu saja, prosesnya pun bisa disebut gampang dan tidak ribet, sehingga pinjol ini menjadi andalan utama saat ekonomi terpuruk.

 

Meskipun dengan kemudahan tersebut, banyak orang malah terperangkap dalam utang yang besar karena pada akhirnya tidak mampu membayar tagihan.

 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Berikan Plafon Rp50 Juta, Tanpa Perlu Jaminan

Kategori :