Resmi OJK, Aplikasi Pinjol Ini Bisa Berikan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp2 Miliar

Sabtu 19-08-2023,00:04 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bagi Anda para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang butuh modal usaha, aplikasi pinjaman online (pinjol) ini bisa menjadi solusinya.

 

Menggunakan pinjaman dana melalui pinjol ini, tentu lebih simpel dibanding pinjam uang di bank. Anda hanya cukup mengajukan secara online melalui HP saja.

 

Pencairannya uangnya juga sangat mudah dan tak harus menunggu lama. Anda bisa mencairkan pinjaman tersebut ke berbagai dompet digital, seperti DANA dan OVO.

BACA JUGA:KUR BRI Rp 500 Juta, Syarat Mudah, Proses 2 Hari Langsung Cair

 

Yang lebih penting lagi, aplikasi pinjaman online ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

 

Menariknya di aplikasi pinjaman online ini, limit pinjamannya sangat besar. Anda bahkan bisa meminjam uang maksimal Rp 2 miliar, dan paling kecil Rp 4 juta.

 

Sedangkan batas pelunasan utang atau tenor yang diberikan terdiri dari tiga pilihan, yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, dengan biaya layanan 1-2% per tahun, serta beban bunga (APR) antara 6-24% per tahun.

 

Tentunya, limit pinjaman dan tenor masa pelunasan utang bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha anda. Pihak pinjol juga akan menilai sendiri limit dan tenor yang disetujui.

BACA JUGA:Cara Mudah Cairkan Pinjaman di Adakami, Plafon Rp10 Juta Tenor 12 Bulan, Terdaftar di OJK

Kategori :