• Sedangkan, untuk memeriksa legalitas pinjol bisa mengunjungi laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id .
• Lalu pilih menu ‘Daftar Entitas Dihentikan’.
• Halaman tersebut akan menampilkan seluruh daftar pinjol yang ilegal.
3. Cek Legalitas Pinjol Lewat Nomor Telepon OJK
Konsumen dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan cara menghubungi nomor telepon OJK: 157.
4. Cek Legalitas Pinjol Lewat Email
Konsumen juga dapat memeriksanya dengan menanyakan status legalitas melalui alamat e-mail ‘konsumen@ojk.go.id’ (tanda tanda kutip).
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK 2023 Terbaru
Pihak OJK selalu melakukan pembaruan secara berkala terkait daftar pinjol ilegal. Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK terbaru per Maret 2023:
BACA JUGA:Mau Dapat Bitcoin Gratis Tanpa Modal, Coba Aplikasi Berikut Ini
• Investree