Konsumen dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan cara menghubungi nomor telepon OJK: 157.
4. Cek Legalitas Pinjol Lewat Email
Konsumen juga dapat memeriksanya dengan menanyakan status legalitas melalui alamat e-mail ‘konsumen@ojk.go.id’ (tanda tanda kutip).
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK 2023 Terbaru
BACA JUGA:Cara Menghemat Biaya Transaksi Crypto, Bisa Dapat Profit Lebih Besar
Pihak OJK selalu melakukan pembaruan secara berkala terkait daftar pinjol ilegal. Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK terbaru per Maret 2023:
• Investree
• Danamas
• Amartha
• DOMPET Kilat
• TOKO MODAL
• Boost
• Modalku