BACA JUGA:Kekayaan 7 Tanggal Lahir Berikut Awet Sampai Tua, Gaya Mereka memang Tidak Pernah Berlebihan
Proyek Revitalisasi Asrama haji dikerjakan PT Bahana Krida Nusantara dengan jaminan dari pihak Asuransi. Anggaran pembangunan asrama haji bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan anggaran Rp 38 miliar.
Proyek pembangunan gedung asrama haji dikerjakan 180 hari kalender. Dimulai bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020. Proyek terhenti karena covid-19 sedang melanda.
Kemudian ada beberapa kebijakan yang membuat proyek tersebut dihentikan sementara. Tetapi saat dilanjutkan, proyek pembangunan tidak selesai dan akhirnya diputus kontrak.
BACA JUGA:Hokinya Kebangetan, 10 Tanggal Lahir Ini Selalu Mudah Mendapatkan Uang
Kasus tersebut bermula di Bidang Datun Kejati Bengkulu. Saat laporan masuk ke Datun dugaan pelanggaran jaminan kontrak tidak dibayar pihak asuransi.
Tetapi setelah masuk ke pidsus ditemukan pelanggaran lain, tetapi tidak disebutkan apa. Danang hanya menyampaikan ada indikasi kerugian negara dan perbuatan melawan hukum.
Danang selaku Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu juga menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait apa materi jaminan yang diberikan kepada pihak asuransi, sehingga tidak bisa dicairkan.