Sebagai informasi, permohonan iDeb ini juga memerlukan persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi. Karenanya, pemohon perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Debitur Perseorangan
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
Debitur Badan Usaha
• Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
• NPWP Badan Usaha
• Akta Pendirian/Anggaran Dasar Pertama; dan/atau
• Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha
Debitur yang Meninggal Dunia
• Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)