Terkait hal ini, Anda juga bisa mengasuransikan bangunan, perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan atau barang jadi, dan lain sebagainya dengan asuransi gempa bumi ini.
Namun, Anda perlu tahu bahwa ada juga beberapa risiko yang tidak dijamin oleh asuransi ini, antara lain:
1. Kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase atau penjarahan.
2. Reaksi nuklir.
3. Tertabrak kendaraan.
4. Angin topan dan badai.
5. Banjir.
6. Pencurian.
7. Dan lain-lain sesuai ketentuan di dalam polis asuransi.
Tingginya potensi bencana alam di wilayah Indonesia membuat banyak perusahaan asuransi sekarang ini menawarkan berbagai produk asuransi gempa bumi. Berikut ini beberapa rekomendasinya.
BACA JUGA:Pinjol KTA Kilat OJK Tanpa Jaminan, Bisa Cair Pinjaman hingga Rp15 Juta
1. BCA Insurance