Terbaru, Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Fantastis, Jika APBDes Kurang Bisa Lakukan Ini

Jumat 25-08-2023,15:31 WIB
Reporter : Tim liputan

 

Cek Juga Tunjangan, Hak dan Wewenang Kades  

 

Kepala desa (kades) merupakan hierarki dalam pemerintahan Indonesia. Dengan tugasnya yang sering bersentuhan dengan masyarakat, banyak orang yang penasaran dengan gaji kades.

Di beberapa daerah, jabatan ini sangat menonjol. Dari sana, sebagian orang penasaran dengan gaji kades. Terlebih, persaingan pemilihan kades memiliki rivalitas tinggi.

BACA JUGA:Isi Hari Jumat dengan Memperbanyak Sholawat, InsyaAllah Rezeki Terus Berdatangan

Meski merupakan wilayah administrasi terkecil, di atas kertas, perangkat desa memegang peran penting untuk negara. 

Pemerintah desa bekerja layaknya jabatan lain di pemerintahan. Lalu kira-kira berapa gaji kades dan perangkatnya? Untuk menjawab rasa penasaran Anda, silakan simak pembahasan berikut sampai habis.

 

Aturan Gaji Kades dan Perangkatnya

 

Gaji kades berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari Alokasi Dana Desa atau ADD. 

Tak hanya kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat bayaran dengan uang ini.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, negara melakukan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkatnya.

Pertimbangan tersebut pada akhirnya melahirkan perubahan pada beberapa ketentuan dalam Undang-undang No. 6 tahun 43 tahun 204 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan tersebut juga telah diubah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kategori :