Bulan September 2023, Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun penyaluran bantuan ini berupa uang tunai yang pencairannya berlangsung pada bulan September 2023 ini.
BACA JUGA:Ada Bantuan Rp 4,2 Juta untuk Anda, Daftarnya Pakai NIK KTP, Begini Caranya
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Penyalurannya dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI berupa uang tunai.
Adapun proses pencairan bantuan PKH pada tahun 2023 ini dilaksanakan dalam empat tahap.
Untuk bantuan PKH tahap 3 dapat dicairkan oleh masyarakat pada bulan Agustus hingga September 2023.
Oleh sebab itu, bagi penerima bansos PKH yang belum mendapatkan di bulan Agustus, maka kemungkinan besar akan menerimanya di bulan September.
Terdapat sejumlah kategori penerima PKH yang mendapat jumlah bantuan secara berbeda, seperti di bawah ini.
1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.