Umat Islam Sebaiknya Tidak Memakai Cincin pada Dua Jari Berikut

Senin 04-09-2023,09:36 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

"Jadi kesimpulannya, yang tidak boleh bagi laki-laki itu jari telunjuk dan tengah. Yang boleh, jempol, jari manis dan kelingking," kata Ustadz Abduh.

BACA JUGA:Kapan Hujan? Ini Prediksi BMKG Bulan September dan Oktober, Cuaca Dipengaruhi 3 Fenomena Langit

 

Selanjutnya, menurut ustadz Abduh, Imam Nawawi berkata bahwa para ulama membolehkan untuk mengenakan cincin di jari tangan kanan atau tangan kiri. Tidak ada makruh di salah tersebut. 

 

Para ulama hanya berselisih pendapat tentang manakah di antara keduanya yang afdhal atau lebih utama. Kebanyakan ulama mengenakan cincin di jari tangan kanan, dan kebanyakan lagi di jari angan kiri.

 

Imam malik sendiri menganjurkan untuk memakai cincin di jari tangan kiri, dan dia memakruhkan di jari tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi'i yang shahih berpendapat bahwa jari kanan lebih afdhal karena tujuannya untuk berhias diri. 

 

"Tangan kanan ketika itu dinilai lebih mulia dan tepat untuk  merias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan," jelas Ustadz Abduh.

BACA JUGA:Bukan 1 Hari atau 1 Minggu, Segini Lamanya Banjir saat Nabi Nuh Diselamatkan Allah SWT dengan Bahteranya

 

Lalu seperti apa cincin yang dipakai Nabi Muhammad?

 

Dalam buku Risalah al-Khatam, Ahmad Zarkasih menjelaskan Nabi SAW mempunyai cincin yang berhias mata cincin berupa batu hitam mulia dari habasyah alias Ethiopia.

Kategori :