"Yang kami amankan ini inisialnya RF, iya lanjutan perkara perintangan Dana BOK Kaur itu" Ujar Dewi singkat. " Ujar Dewi singkat.
BACA JUGA:Agar Finansial Lebih Tenang, Ini 9 Tips Cerdas dalam Memilih Pinjaman Online
Sementara itu Danang Prasetyo Dwiharjo Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa RF bukanlah karyawan BUMN. Kasidik Pidsus Kejati ini lebih dulu memeriksa alias meminta keterangan terhadap RF di Gedung Bundar Pidsus Kejagung sebelum dibawa ke Bengkulu.
Total sudah ada 4 orang yang diamankan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dugaan korupai Dana BOK 16 Puskesmas di Kaur.
Agus Faizar