Kompol Jufri menyatakan, Obet diketahui memiliki sekitar 12 barcode yang didapatnya dari menduplikat barcode milik konsumen SPBU 2438532 yang datang mengisi Bio Solar.
BACA JUGA:Dapek Piti Gratis, Cukup Masukkan Nomor HP Aktif Otomatis Cair SALDO DANA Rp 120.000, Ini Caranya
Barcode yang diduplikat oleh tersangka Obet itu biasanya diambil dari konsumen yang jarang mengisi di SPBU tempat dia bekerja, alias sekali lintas.
"Dia ini mengelabui manajemen, dia punya sekitar 12 barcode yang didapat dari duplikat, caranya dengan memoto barcode milik konsumen dan kemudian digunakan lagi untuk beri akses kepada pengunjal, sehingga pembeli lain tidak akan curiga," kata Kasubdit Tipidter.
Untuk mengingatkan, kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 443 liter BBM Subsidi jenis Bio Solar.
BACA JUGA:Ratusan Truk Kepung SPBU karena Barcode MyPertamina Diblokir
Operator SPBU mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk sekali pengisian. Untuk tersangka Nano yang mengaku baru 3 bulan terakhir mengunjal, menyatakan Bio Solar yang didapatnya dari SPBU tersebut dijual lagi kepada penjual eceran dengan keuntungan Rp 2 ribu perliter.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh manajemen SPBU di Provinsi Bengkulu untuk sering mengontrol karyawan dalam pendistribusian BBM yang disubsidi oleh negara.