1. Harga Layanan yang Tinggi
Tarif yang dikenakan oleh penyedia pinjaman online atau pinjol bervariasi. Menurut informasi dari berbagai sumber yang punya pengalaman menggunakan joki pinjol, ada yang menawarkan tarif terendah sebesar Rp300 ribu atau 10 persen dari jumlah uang yang dipinjamkan kepada peminjam.
Namun, biaya tersebut belum mencakup bunga pinjaman ilegal yang tinggi. Hal ini sering membuat peminjam semakin terperangkap dalam utang dan kesulitan untuk melunasinya.
2. Terjerat dalam Utang Pinjol
Semakin banyak orang yang dengan mudah memberikan data pribadi mereka tanpa memperhatikan keamanan, semakin tinggi risiko terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal. Pasalnya, banyak pelaku jasa pinjol yang akhirnya menyalahgunakan akun pelanggannya.
Contohnya adalah ketika seseorang yang sebenarnya tidak pernah menggunakan layanan pinjol harus berurusan dengan debt collector yang mengejar mereka.
Joki pinjol yang seharusnya bertanggung jawab atas penyalahgunaan data pribadi korban seringkali menghindar, dan akibatnya, korban harus menanggung kerugian karena menggunakan jasa joki pinjol tersebut.
3. Ancaman Pencurian Data