Seluruh Tunjangan ASN dan PPPK bakal Dihapus, Pendapatan Bulanan Berkurang?

Senin 11-09-2023,22:00 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Selanjutnya akan ditetapkan grading. Seperti diketahui grading merupakan level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

 

Sementara itu, setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

 

Selama ini ada beberapa tunjangan yang melekat pada ASN, yakni:

 

1. Tunjangan Suami/Istri

 

ASN yang sudah beristri atau bersuami berhak mendapatkan tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok.

 

Jika suami dan istri sama-sama bekerja sebagai ASN, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya yang bergaji pokok lebih tinggi di antara keduanya.

BACA JUGA:3 Cara Isi Saldo Google Play, Bisa untuk Beli Aplikasi di Play Store

 

2. Tunjangan Anak

 

Selain tunjangan suami/istri, ada juga tunjangan anak yang diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan anak berlaku untuk 3 orang anak, termasuk 1 anak angkat.

Kategori :