"Mereka ini ngaku-ngaku semua, Jenderal lah, Watimpres lah, para pihak puskesmas di Kaur itu dikelabui dengan alasan perkara yang ditangani bisa dihentikan karena punya akses di Kejagung," kata Danang.
BACA JUGA:5 Hewan Ini jika Masuk Rumah Dianggap Membawa Kesialan, Tanda Ada Mahluk Halus hingga Rezeki Seret
Terkait berapa nilai total uang yang sudah diterima para tersangka ini dari para Kepala Puskesmas di Kaur tersebut dinyatakan Danang masih dalam perhitungan pihaknya untuk mendapatkan angka pasti, karena sejak awal ada informasi 920 juta hingga lebih dari 1 miliar rupiah.
Agus Faizar