Pinjol ilegal tidak segan-segan menyalahgunakan data kontak yang ditemukan di HP Anda, karena mereka memang tidak berniat untuk mematuhi peraturan yang dikelaurkan pemerintah.
Pastikan Anda tidak mengajukan kredit pada fintech yang termasuk dalam daftar pinjol ilegal.
3. Cermati Syarat dan Ketentuan
Transaksi hutang piutang uang merupakan sebuah aktivitas yang harus dilakukan dengan hati-hati. Termasuk juga mengenai poin-poin syarat dan ketentuan.
Oleh karena itu nasabah harus membaca dan memahami mengenai persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.
Nasabah tentu tak boleh tergiur pada berbagai penawaran yang disediakan. Cermati baik-baik lebih dulu dan apakah terdapat beberapa persyaratan yang tak wajar.
Bila nasabah menjumpai persyaratan atau ketentuan yang tak lumrah, ataupun tawaran yang cukup berlebihan, ada baiknya mereka mengurungkan saja niatnya meminjam uang dari pinjol itu.
BACA JUGA:AWAS HP Diretas Pinjol Ilegal! Ini 5 Ciri-cirinya, Salah Satunya Panggilan Mencurigakan