BACA JUGA:7 Wanita Suku Pedalaman yang Disegani Karena Sakti, 3 Masih Hidup Diantaranya Pawang Hujan
Ke 20 desa yang diaudit tahap kedua ini adalah desa yang belum pernah diaudit oleh Inspektorat, selain itu desa yang memiliki pengaduan masyarakat (Dumas) cukup banyak akan dilakukan audit untuk membuktikannya.
Untuk diketahui, pada audit Dana Desa tahap I yang telah berlangsung dari bulan Mei hingga bulan Juni yang lalu, Inspektorat Kabupaten Seluma telah berhasil melakukan audit dan semuanya didapatkan temuan. Akan tetapi semua temuan tersebut telah dikembalikan.
BACA JUGA:Perburuan Harta Karun Nabi Sulaiman, Tidak hanya Emas, Ada Benda Lain yang Lebih Berharga
"Selama proses audit reguler Dana Desa Tahap kedua ini, Inspektorat Seluma menurunkan personel dari Inspektur Pembantu (Irban) 1 hingga Irban 4," tutupnya.
(Hari Adiyono)