Bansos 2024, Anggaran PKH Rp 28 T, Lansia Rp 779 M dan Rehabilitasi Rumah Rp 32 Miliar, Buruan Daftar!

Sabtu 23-09-2023,22:30 WIB
Reporter : Tim

Terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Risma menyebut DTKS semakin kredibel dan akuntabel. Tercatat, 139.085.602 data telah padan dengan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

Menurutnya, data DTKS responsif mengikuti dinamika penduduk. Periode penetapan setiap bulan dari yang sebelumnya dua kali setahun.

Selain itu, partisipasi pemerintah daerah terkait DTKS juga sudah dilakukan. Serta ada fitur usul sanggah terkait penerima bansos.

Berdasarkan catatan Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id telah diakses sebanyak 199,13 juta kali sejak diluncurkan hingga 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pelajar SD, SMP dan SMA Masih Dapat Bantuan PIP Tahun 2024, Cek Besarannya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial untuk meningkatkan realisasi anggaran untuk 2023. Komisi VIII DPR juga meminta Kemensos terus memperbaiki verifikasi dan validasi DTKS, memperhatikan peneriman manfaat bansos.

 

PKH Tetap Cair

Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Nilai yang diusulkan dalam perlinsos sebesar Rp503,7 triliun hingga Rp546,9 triliun. Tetapi, menurut informasi dana yang dialokasikan hanya Rp493,5 triliun.

Hal tersebut membuat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yakni Suharso Monoarfa angkat bicara, karena nilai tersebut tidak akan berpengaruh dalam mengentas kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia. Berikut ini dirangkuman fakta mengenai Bansos dan BLT yang akan cair di tahun 2024 tetapi mengalami penurunan. 

 

1. Rincian Anggaran Perlinsos

Secara lebih rinci, peningkatan anggaran perlinsos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

Kemudian, anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) kelas III, serta bansos lainnya ditingkatkan sebesar Rp10,3 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk program-program tersebut menjadi Rp82,3 triliun.

 

Kategori :