O. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
P. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi PPPK Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 dapat menghubungi melalui:
1. Call Center, WA atau SMS ke Nomor: 081311102611 pada hari Senin s.d. Jum’at pukul 08.30 s.d. pukul 16.00 WIB;
2. Pengaduan melalui e-mail: aduan.pppk@kejaksaan.go.id
( Rendra Aditya)