2. Fotokopi KTP
Dokumen ini diperlukan sebagai bukti identitas peminjam. Anda bisa menyertakan fotokopi KTP baik dari suami maupun istri.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini juga perlu disertakan sebagai pelengkap identitas diri.
4. Fotokopi surat nikah
Surat nikah dibutuhkan sebagai bukti status perkawinan debitur, khusus untuk pensiunan yang masih berstatus menikah.
5. Fotokopi NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan sebagai syarat pengajuan pinjaman untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta atau gaji pensiun minimal Rp4,5 juta.
6. Menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri
BACA JUGA:Jangan Nyesel Baru Tahu, Ternyata Ramuan Daun Jambu Biji Bisa Hilangkan Uban Hitungan Menit
Kartu ini dibutuhkan sebagai bukti status pensiunan.
7. Batas usia peminjam adalah maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.
Untuk mengajukan Pinjaman Kredit Pensiun di Kantor Pos, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Melengkapi seluruh persyaratan pinjaman, termasuk mengisi formulir pengajuan.
2. Persyaratan diserahkan ke kantor cabang KSP Nusantara yang berada di gedung Kantor Pos atau melalui partner KSP Nusantara.
3. Petugas KSP Nusantara atau partner KSP Nusantara akan memproses pengajuan.