Ikut Program Kartu Prakerja Dapat Rp 600 Ribu, Siapa saja Boleh Ikut? ASN Bisa Tidak?

Kamis 28-09-2023,15:33 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

Proses pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id. 

Berikut pendaftaran bagi masyarakat yang sudah memiliki akun:

BACA JUGA:Wimran Asbanda Vs Beni BJB, Siapa Terkuat Calon Dirut Bank Bengkulu, 2 Sudah Tersingkir

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/.

2. Masukkan alamat email beserta password akun yang sudah terdaftar.

3. Gunakan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang akan dikirim ke email kalian masing-masing.

4. Jika mendapat enam digit kode OTP, klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

BACA JUGA:6 Modus Korupsi Perangkat Desa, Bukan Hanya Soal Dana Desa, Sudah Banyak yang Dipenjara

Sedangkan untuk yang belum memiliki akun, yakni sebagai berikut:

1. Buka situs Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. 

2. Apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka harus membuat akun baru.

3. Untuk mendaftar Kartu Prakerja, masukkan email dan password akun, serta NIK, KK, dan tanggal lahir.

4. Kemudian klik "Lanjut" untuk mengisi data diri dengan benar.

5. Pastikan alamat KTP sesuai KTP, jika alamat domisili tidak sesuai KTP, ada opsi "Selanjutnya".

6. Verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone.

7. Selanjutnya, pilih "Gunakan Foto".

Kategori :