Penyidik Bidik Tersangka Lain Kasus Samisake, Siapa Lagi yang Akan Diperiksa Setelah Mantan Sekda

Kamis 28-09-2023,23:15 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

 

"Kita tarus dalami termasuk soal penyalurannya, apa saja yang diketahuinya," kata Kajari Bengkulu. 

 

Sementara itu, Marjon setelah diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu mengaku jika ia diperiksa sebagai kapasitasnya saat ini selaku sekkot Bengkulu.

Yunitha Arifin menambahkan, empat tersangka jilid I Samisake merugikan negara lebih kurang Rp 1 miliar. Kejari Bengkulu berupaya melacak aset empat tersangka untuk kemudian digunakan untuk membayar uang kerugian negara. Hanya saja dari pelacakan aset dilakukan, empat tersangka sudah tidak punya apa-apa lagi.

 

BACA JUGA:Alasan Mantan Kades ini Korupsi Sangat Mengejutkan, Membuat yang Mendengarnya Terenyuh Tapi Tertawa

 

Kebanyakan aset sudah dijual dan sudah berpindah tangan kepada pihak ke-tiga. Tetapi jaksa tetap berupaya agar kerugian negara 1 miliar pulih. Tersangka tetap harus mengembalikan meski sudah tidak punya apa-apa lagi.

 

"Saat ini posisinya memang sudah tidak punya apa-apa, tetapi tidak menutup kemungkinan ada aset lainnya. Untuk itu kami masih terus dalami," jelas Kajari. 

 

Setelah menetapkan satu tersangka tambahan samisake, penyidik selanjutnya akan fokus dengan empat tersangka yang ditetapkan pada penyelidikan jilid I. 

Empat tersangka tersebut diantaranya Rustam Hamzah Ketua Koperasi SKIP Mandiri, Akhir Mili Ketua Koperasi SP Mandiri, Junilawati Sekretaris Koperasi SKIP Mandiri dan ZM Putra selaku Ketua Koperasi BMT Kota Mandiri dan tersangka terbaru ditetapkan berinisial EY Ketua Koperasi BKM Maju Bersama. 

Kategori :