Penyidik Bidik Tersangka Lain Kasus Samisake, Siapa Lagi yang Akan Diperiksa Setelah Mantan Sekda

Kamis 28-09-2023,23:15 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

 

Kejari Bengkulu memastikan akan melimpahkan berkas empat tersangka itu ke PN Tipikor Bengkulu sebelum tanggal 4 Oktober 2023. 

 

BACA JUGA:Tahukah Anda Bagaimana Dugaan Korupsi Laboratorium RSUD Curup Terjadi? Berikut Data dan Faktanya

 

"Pasti akan kami limpahkan, kami tentu tidak akan melanggar KUHAP terkait dengan penyidikan korupsi samisake," imbuh Kajari.

 

Empat kepala koperasi tersebut ditetapkan tersangka bulan Desember 2022. Kemudian mereka ditahan pada bulan Juni 2023. Korupsi samisake melibatkan banyak sekali saksi, ratusan orang harus diperiksa oleh penyidik Pidsus. Tidak heran jika prosesnya cukup lama.

 

Rendra Aditya

Kategori :