NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penerima PIP Kemdikbud 2023 tentu harus mengetahui jadwal pencairan bantuan ini serta besaran nominal yang diterima.
Pencairan PIP Kemdikbud 2023 memang dibagi ke dalam tiga tahap, berikut rinciannya:
1. Tahap pertama: Februari, Maret, April
2. Tahap kedua: Mei, Juni, Juli, Agustus, September
3. Tahap ketiga: Oktober, November, Desember
BACA JUGA:Awas Kelewat, Berikut 6 Bansos yang Cair Oktober 2023, Cek Link Penerima Bansos di Sini
PIP sendiri adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Siswa yang menerima bantuan sosial PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Selain itu juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan DTKS.
BACA JUGA:BPNT Rp400.000 per KPM Periode Oktober 2023 Masih Cair ke Rekening, Cek Info Lengkap di Sini
Seusai nama programnya yaitu bantuan sosial (Bansos) PIP, sasarannya yaitu siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Adapun nominal yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda. Di bawah ini akan di sampaikan besaran nominal Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima masing-masing jenjang :
• Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000
• Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000
• Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000
BACA JUGA:Bansos Periode Oktober 2023 Rp225.000 Hingga Rp750.000 Siap Ditransfer, Cek Rekening