Pemilik KTP Jenis Ini Tidak dapat Bansos BPNT dan PKH Oktober 2023, Ini Alasannya

Senin 02-10-2023,21:55 WIB
Reporter : Tim

3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

6. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Ibu Hamil Rp750.000 Cair Lagi Oktober Ini, Lansia dan Balita Juga Dapat

Sementara itu, bansos BPNT 2023 disalurkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada September 2023 besaran dana bansos BPNT yang diterima sebesar Rp400.000 untuk bantuan 2 bulan. 

Sementara di beberapa wilayah pencairan BPNT sebesar Rp600.000 untuk bantuan 3 bulan.

Jika dilihat dari pencairan bansos di bulan sebelumnya, diprediksi BPNT Oktober 2023 akan cair untuk bantuan 2 bulan dan 3 bulan.

BACA JUGA:Bansos Prakerja Rp4.200.000 Gelombang 62 Dibuka Oktober Ini, Cara Daftar Bisa Cek Sini

Bantuan pada bulan Oktober-November akan menerima dana sebesar Rp400.000, sedangkan untuk bantuan bulan September-November akan menerima besaran dana Rp600.000.

Berikut Kriteria Bukan Penerima Bansos 2023

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut.

BACA JUGA:Siap-siap, PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud Bulan Oktober Ini Cair, Buruan Cek

1. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri

Kategori :