6. Alma Jumiarto: Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi
7. Sugito: Direktur CV. Permata Group
8. Nusaryo: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
9. Gustian Efendi: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
10. Emron Muklis: Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker
11. Cihonggi Freono: Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi
12. Suparman: Direktur CV. Defira
BACA JUGA:Elon Musk Baru Berencana ke Bulan, Abu Nawas Sudah Pulang dari Sana, Begini Ceritanya
Pantauan rbtv.disway.id di Polda Bengkulu, 12 orang ini awalnya telah dipanggil secara serentak dan tiba di Gedung Direktorat Ditreskrimsus pada Kamis pagi.
12 orang tersangka ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Hampir 12 jam menjalani pemeriksaan, akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, 12 orang tersebut dititipkan di Rutan Mapolda Bengkulu.
Berikut 8 Item Proyek Fisik BPBD Seluma yang diduga rugikan negara Rp 1,8 Miliar
1. Rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan yang dikerjakan CV. Azelia Roza Lestari dengan nilai pekerjaan Rp 495 juta
2. Pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Puguk yang dikerjakan oleh CV. Seluma Jaya Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 330 juta
BACA JUGA:Pejabat Bank BJB Jadi Dirut Bank Bengkulu, Ini Tanggapan Wimran Ismaun dari Asbanda
3 Rehab jembatan gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Seluma yang dikerjakan CV. Permata Group dengan nilai pekerjaan Rp 395 juta
4. Pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Seluma yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 350 juta.